WPA
WAKIL PENASIHAT BERJANGKA
"Saatnya Menjadi Penasihat Perdagangan Derivatif & Aset Keuangan Digital → Legal dan Terpercaya"
⚠️ Hanya untuk trader profesional yang ingin menjadi Penasihat Investasi secara legal
Mengapa Harus
Menjadi WPA
Melalui Almai
PT. ALMA INDONESIA RAYA
PENASIHAT BERJANGKA
EXPERT ADVISOR
PT. Alma Indonesia Raya (Almai) didirikan pada tahun 2021 di Denpasar oleh tim berpengalaman global di bidang transaksi berjangka, meliputi komoditi, pasar uang, valuta asing, kripto, dan aset digital. Kami mengundang Anda para profesional untuk bertumbuh dalam ekosistem yang dibangun di atas 3 pilar utama:
|Trusted: Bangun reputasi Anda di atas fondasi legalitas dan transparansi yang kokoh, memberikan kepastian hukum dalam mengelola portofolio klien secara profesional.
|Specialist: Melalui almai.id, Anda bebas mengembangkan personal brand dan menerbitkan layanan sesuai keahlian spesifik Anda sebagai penasihat investasi bersertifikat.
|Efficient: Tingkatkan produktivitas dengan dukungan teknologi Expert Advisor. Kami memastikan operasional berjalan sistematis agar Anda bisa fokus pada strategi dan klien.
Satu-Satunya
Penasihat Berjangka
Izin Terlengkap di Indonesia
Perizinan PT. Alma Indonesia Raya
Penasihat Berjangka
BAPPEBTI NOMOR : 02/BAPPEBTI/SI-PNB/02/2024
Peraturan BAPPEBTI NOMOR 1 TAHUN 2023 perubahan NOMOR 6 TAHUN 2020.
- | Pasal I (1) Penasihat Berjangka adalah Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan menerima imbalan.
- | Pasal I (2) Wakil Penasihat Berjangka adalah orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Penasihat Berjangka melaksanakan sebagian fungsi Penasihat Berjangka.
- | Pasal 10 (4) Penasihat Berjangka wajib membuat perjanjian kerja dengan Wakil Penasihat Berjangka.
- | Pasal 10 (7) Wakil Penasihat Berjangka tidak boleh bekerja untuk lebih dari satu badan usaha Penasihat Berjangka atau juga pada perusahaan lain yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka.
- | Pasal 18 (1)Penasihat Berjangka wajib membuat dan menyampaikan laporan berkala terkait dengan keadaan dan perkembangan usaha dan/atau laporan sewaktu-waktu apabila diminta oleh Bappebti
Penasihat Expert Advisor
BAPPEBTI NOMOR : No: 01/BAPPEBTI/SP-PBEA/06/2024
- | Nasihat Berbasis Teknologi Informasi berupa Expert Advisor (“EA”) adalah alat bantu berbasis Teknologi Informasi yang di dalamnya tersusun berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya yang ditentukan berdasarkan karakteristik, tipe, kebutuhan, dan harapan Klien.
AIWE | Pasar Uang & Valuta Asing
BAPPEBTI: No. KB.00.00/60/BAPPEBTI/SD/02/2025
Rekomendasi Bursa Komoditi JFX: No. L/JFX/DIR/08-24/525
BIDBOX | KRIPTO
No: 01/BAPPEBTI/SP-PBEA/06/2024
Rekomendasi Bursa Kripto CFX: No. CFX/AUD-SR/172/IV/2024
Penasihat Derivatif Efek
OJK NOMOR : S-128/PM.02/2025
WPA Almai, juga terdaftar sebagai Wakil Penasihat Investasi melalui OJK
Penasihat Derivatif PUVA
BANK INDONESIA NOMOR : 27/DPPKP/Srt/B
WPA Almai, juga terdaftar sebagai Penasihat PUVA dari Bank Indonesia
ALMAI Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
KOMDIGI NOMOR PSE : 010946.01/DJA.PSE/2023
WPA Almai dapat memberikan layanan nasihat melalui sistem elektronik (daring)
Roadmaps
8 Tahap WPA
Penasihat Derivatif & Aset Keuangan Digital
Alur pendampingan hingga pengesahan.
Tenaga Ahli
Persyaratan & Biaya
Menjadi CWPA sampai WPA
REGULER
Biaya sudah termasuk:
- ICDX : Pelatihan & sertifikasi Bursa Berjangka (multilateral)
- LPK-PBK : Pelatihan & sertifikasi Perdagangan Berjangka
- BNSP-PBK : Wawancara & Sertifikasi kompetensi PBK
- BAPPEBTI : Wawancara & Sertifikasi profesi (TLUP)
- ALMAI | BAPPEBTI : Pengesahan resmi sebagai WPA
- ALMAI | ASPEBTINDO : Registrasi Asosiasi PBK
- ALMAI | OJK : Persetujuan Penasihat Derivatif Aset Digital
- BANK INDONESIA : Persetujuan Penasihat Derivatif PUVA
Akses Profil Bio CWPA
Setiap peserta mendapatkan akses
Profil Bio CWPA
untuk mulai membangun audiens, meningkatkan kredibilitas, dan mengembangkan komunitas trader sejak awal program.
Persyaratan:
1. KTP & NPWP
2. Ijazah pendidikan formal minimal S1
3. Bukti pelaporan SPT Pribadi
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5. Surat Keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan
Tahap Pengesahan WPA:
Pengesahan WPA dilakukan setelah CWPA mencapai minimal 1.000 audiens sebagai validasi aktivitas.
INSENTIF 50%
CWPA dengan 3.000+ audiens.
- Pengembalian biaya 50% diberikan kepada peserta yang mencapai 3.000+ audiens sebelum tahap Pengesahan WPA (5) diproses.
- Validasi pertumbuhan audiens sebagai indikator awal kredibilitas dan konsistensi edukasi trading.
- Tahap menuju insentif maksimal dengan peluang upgrade ke 100% insentif pada 5.000+ audiens.
INSENTIF 100%
CWPA dengan 5.000+ audiens.
- Pengembalian biaya 100% bagi peserta yang mencapai 5.000+ audiens sebelum Tahap Pengesahan WPA (5) diproses.
- Status profesional penuh sebagai Penasihat dengan komunitas aktif dan terverifikasi.
- Potensi monetisasi maksimal melalui edukasi, komunitas, dan aktivitas trading resmi.
Siap Menjadi Penasihat Profesional secara Legal?
Mulai perjalanan Anda sebagai Calon Wakil Penasihat Berjangka bersama ALMAI.
Daftar Sekarang
Susani Assistant
AI Konsultan Layanan