Apa Itu Treasury Stock
Treasury Stock, atau saham treasuri, merujuk pada saham yang telah dikeluarkan oleh suatu perusahaan dan kemudian dibeli kembali oleh perusahaan tersebut. Saham-saham ini biasanya dibeli kembali untuk berbagai alasan, seperti untuk mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar, meningkatkan EPS (Earnings Per Share), atau untuk memberi kompensasi kepada karyawan dalam bentuk saham.
Contoh Treasury Stock
PT. Berkah Sejahtera adalah perusahaan yang bergerak di industri makanan. Saat pertama kali IPO (Initial Public Offering), PT. Berkah Sejahtera menerbitkan 1 juta saham dengan harga Rp1.000 per saham, mengumpulkan dana sebesar Rp1 miliar dari pasar modal.
Beberapa tahun berlalu, saham PT. Berkah Sejahtera berkinerja baik di pasar dan harganya naik menjadi Rp1.500 per saham. Namun, manajemen perusahaan melihat bahwa ada potensi pelemahan pasar dalam jangka pendek dan memutuskan untuk membeli kembali 100.000 saham dari pasar dengan harga pasar saat ini.
Jurnal Treasury Stock
Dengan harga saat ini sebesar Rp1.500 per saham, biaya total untuk pembelian kembali 100.000 saham adalah Rp150 juta. Jurnal yang akan dibuat ketika PT. Berkah Sejahtera membeli sahamnya kembali adalah:
Debit: Treasury Stock Rp150.000.000
Kredit: Kas Rp150.000.000
Dengan pembelian ini, PT. Berkah Sejahtera memiliki 100.000 saham sebagai treasury stock.
Pembelian Treasury Stock
Pembelian treasury stock (saham treasuri) biasanya terjadi di pasar sekunder, yaitu pasar tempat saham-saham yang telah diterbitkan oleh perusahaan diperjualbelikan antar investor. Dalam konteks PT. Berkah Sejahtera pada contoh sebelumnya, perusahaan membeli kembali sahamnya dari investor di bursa efek tempat saham tersebut diperdagangkan.
Proses pembelian treasury stock di pasar sekunder melibatkan beberapa langkah:
1. Pengambilan Keputusan oleh Manajemen: Keputusan untuk membeli kembali saham biasanya didasarkan pada berbagai faktor, seperti ekspektasi kinerja perusahaan di masa depan, harga saham saat ini di pasar, kebutuhan likuiditas perusahaan, dan strategi alokasi modal.
2. Pengumuman Buyback: Sebelum memulai proses pembelian kembali, perusahaan harus mengumumkan rencana buyback kepada publik melalui bursa efek dan regulator pasar modal, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3. Pelaksanaan Pembelian: Setelah pengumuman, perusahaan akan memulai proses pembelian saham di bursa efek melalui broker saham. Pembelian ini bisa dilakukan secara bertahap atau sekaligus, tergantung pada strategi perusahaan.
4. Pencatatan Saham Sebagai Treasury Stock: Setelah saham dibeli kembali, saham tersebut tidak lagi dianggap sebagai saham yang beredar di pasar. Perusahaan akan mencatatnya di laporan keuangan sebagai treasury stock.
5. Penggunaan atau Pembatalan Saham: Di masa depan, perusahaan bisa memilih untuk menjual kembali treasury stock ke pasar, menggunakannya untuk kompensasi karyawan, atau membatalkan saham tersebut sepenuhnya.
Pembelian treasury stock merupakan salah satu cara bagi perusahaan untuk mengembalikan modal kepada pemegang saham dan seringkali dilakukan ketika manajemen percaya bahwa saham perusahaan sedang dinilai dengan harga yang rendah di pasar.