KETENTUAN LAYANAN NASIHAT PT. ALMA INDONESIA RAYA | ALMAI MELALUI PORTAL PENASIHAT BERJANGKA ALMAI.ID.
1. SYARAT DAN KETENTUAN
Syarat dan Ketentuan ini (selanjutnya disebut “Ketentuan” atau “S&K”) berlaku untuk penggunaan Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau website : www.almai.id (selanjutnya secara sendiri-sendiri disebut “Layanan” dan secara bersama-sama disebut “Layanan-Layanan”) yang dimiliki dan/atau dioperasikan oleh PT. Alma Indonesia Raya yang merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan dan menurut hukum negara Republik Republik Indonesia dan telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Nomor Daftar PSE 003510.01/DJAI.PSE/08/2023. Dan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Republik Indonesia (Bappebti) yaitu Izin Usaha Sebagai Penasihat Berjangka dengan Nomor: 02/BAPPEBTI/SI-PNB/02/2024. Serta Persetujuan sebagai Penasihat Berjangka yang dapat memberikan nasihat berbasis Teknologi Informatika berupa Expert Advisor dengan Nomor: 01/BAPPEBTI/SP-PBEA/06/2024. (selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “ALMAI”).
Dengan mengakses Layanan-Layanan, Anda memahami, menyatakan, dan menyetujui serta mengikatkan diri pada “S&K” ini berikut dengan perubahan-perubahannya dikemudian hari berdasarkan kebijakan Perusahaan, yang dapat diakses dari Portal Penasihat Berjangka almai.id atau website : www.almai.id. Selanjutnya ALMAI dapat mengubah “S&K” ini sewaktu-waktu, tanpa adanya kewajiban menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda. Anda bertanggung jawab untuk meninjau “S&K” ini secara berkala untuk setiap perubahannya. Dalam penggunaan Layanan secara berkelanjutan menyatakan bahwa Anda telah menyetujui setiap perubahan dalam “S&K” tersebut. Ketentuan tambahan dapat diberlakukan untuk setiap penggunaan Layanan berdasarkan kebijakan Perusahaan. Dalam hal terdapat pertentangan/perbedaan antara “S&K” ini dengan ketentuan tambahan lainnya untuk layanan tertentu, maka ketentuan tambahan dimaksud yang akan berlaku.
Sebelum mengakses Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau website : www.almai.id ini lebih jauh, Anda diwajibkan terlebih dahulu untuk membaca dan memahami “S&K” ini. S&K ini adalah ketentuan dalam mengakses isi dan/atau konten, layanan, serta fitur lainnya yang terdapat dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau website : www.almai.id. Dengan mengakses atau menggunakan Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau website : www.almai.id berarti Anda telah memahami dan menyetujui serta terikat dan tunduk dengan semua “S&K” berikut dengan perubahannya dikemudian hari termasuk diantaranya ketentuan tambahan lainnya.
2. DEFINISI
Di dalam S&K ini, kecuali ditentukan lain dalam hubungan kalimat dalam klausul-klausul pada S&K ini, kata-kata atau istilah dan pengertian dalam S&K di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut:
2.1 "Kami", adalah Perusahaan atau ALMAI, yang merupakan pemilik dan/atau pengelola Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau Situs www.almai.id;
2.2 "Anda", adalah setiap orang perseorangan dan/atau badan hukum yang mengakses dan/atau menggunakan Layanan yang terdapat dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau website : www.almai.id;
2.3 Penasihat Perdagangan Berjangka yang selanjutnya disebut Penasihat Berjangka adalah orang perseorangan atau Badan Usaha yang memberikan Nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan menerima imbalan.
2.4 Wakil Penasihat Berjangka adalah orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Penasihat Berjangka, melaksanakan sebagian fungsi Penasihat Berjangka.
2.5 Nasihat Berbasis Teknologi Informasi berupa Expert Advisor adalah alat bantu berbasis Teknologi Informasi yang di dalamnya tersusun berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya yang ditentukan berdasarkan karakteristik, tipe, kebutuhan, dan harapan Klien.
2.6 Komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari Komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif.
2.7 Kontrak Berjangka adalah suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat, dan waktu penyerahan di kemudian hari yang telah ditetapkan, dan termasuk dalam pengertian Kontrak Berjangka ini adalah Opsi atas Kontrak Berjangka.
2.8 Kontrak Derivatif adalah kontrak yang nilai dan harganya bergantung pada subjek Komoditi.
2.9 Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik adalah pasar fisik terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Komoditi.
2.10 Rekomendasi adalah masukan yang disampaikan oleh Penasihat Berjangka kepada Klien yang tidak bersifat memaksa melalui analisis dan perhitungan yang terukur, dengan risiko pengambilan keputusan ada di pihak Klien yang dapat berupa masukan keputusan yang perlu dilakukan oleh Klien untuk dapat mengambil manfaat dari jual-beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, Kontrak Derivatif lainnya, dan/atau berdasarkan Komoditi pada Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka dengan mempertimbangkan risk profile, risk appetite, dan risk objective Klien dalam melakukan transaksi Perdagangan Berjangka.
2.11 Informasi adalah keterangan yang dapat berupa analisis mengenai harga dan volume perdagangan, risiko harga dan likuiditas, faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga,kegiatan, mekanisme dan institusi Perdagangan Berjangka dan/atau penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
2.12 Nasihat adalah suatu penyampaian Informasi ataupun Rekomendasi terkait dengan jual-beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka,Kontrak Derivatif Syariah, Kontrak Derivatif lainnya, dan/atau berdasarkan Komoditi pada Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka yang diberikan berdasarkan analisis dan perhitungan yang terukur.
2.13 Imbalan atas Nasihat adalah manfaat yang dapat dihasilkan dari Nasihat yang diberikan.
2.14 Pihak adalah orang perseorangan, koperasi, badan usaha lain, badan usaha bersama, asosiasi, atau kelompok orang perseorangan, dan/atau perusahaan yang terorganisasi. Klien adalah pihak yang mempergunakan jasa Penasihat Berjangka untuk mendapatkan Nasihat.
2.15 User adalah pengguna yang melakukan pendaftaran dengan cara mengisi form Nomor Whatsapp dan bisa menikmati layanan gratis melalui platform penasihat berjangka almai.id.
2.16 User Pro adalah pengguna yang telah mengisi form pendaftaran dan melengkapi Informasi Pribadi dan telah terverifikasi dan dapat menikmati layanan gratis lebih lengkap melalui platform penasihat berjangka almai.id.
2.17 "Almai Poin" adalah alat tukar pengganti Voucher yang diterbitkan oleh ALMAI yang akan dipergunakan untuk mengakses setiap layanan Gratis yang terdapat dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id.
2.18 "Layanan", adalah setiap dan keseluruhan layanan serta informasi yang terdapat dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau Situs Almai.id namun tidak terbatas pada fitur, layanan aplikasi, dukungan data, informasi yang disediakan dan layanan lainnya;
2.19 "Informasi Pribadi", adalah setiap dan seluruh data pribadi yang diberikan oleh Anda pada di Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau Situs www.almai.id, termasuk namun tidak terbatas pada nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor identitas, informasi perbankan, KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat izin usaha, surat penjaminan, data penghasilan, lokasi pengguna, kontak pengguna, serta dokumen dan data pendukung lainnya sebagaimana diminta dan/atau dipersyaratkan oleh Kami pada ringkasan pendaftaran akun serta pada ringkasan form pengajuan;
2.20 "Konten", adalah teks, data, informasi, angka, gambar, grafik, foto, audio, video, nama pengguna, informasi, aplikasi, tautan, komentar, peringkat, desain, atau materi lainnya yang ditampilkan pada Portal Penasihat Berjangka almai.id atau Situs www.almai.id;
2.21 "Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau Situs almai.id", berarti www.almai.id;
2.22 "Pihak Ketiga", adalah pihak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pihak bank, multifinance, broker, penyedia layanan lainnya yang terintegrasi dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id atau Situs www.almai.id;
2.23 "[***]", adalah [***definisi lainnya yang dipandang perlu untuk dicantumkan dalam S&K ini]
3. ALMAI
Adalah merek dagang dari PT. Alma Indonesia Raya untuk Portal Penasihat Berjangka yang memberikan Layanan-layanan diantaranya: Expert Advisor (Robot Trading) yaitu EA Bidbox untuk Kripto dan EA Aiwe untuk Forex serta Kelas Pelatihan dan Pendampingan Penasihat Berjangka serta Almai juga memberikan informasi dan rekomendasi seputar Perdagangan Berjangka. Kami hanya menyediakan informasi, rekomendasi dan perangkat lunak Expert Advisor (Robot Trading) melalui Portal Penasihat Berjangka almai.id dan Platform yang resmi pada pasar digital resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store, dan untuk digunakan hanya pada perangkat keras.
4. PORTAL PENASIHAT BERJANGKA ALMAI.ID
Portal Penasihat Berjangka Almai.id saat ini memiliki beberapa fitur layanan yang terdiri dari:
4.1 FITUR
4.1.1 Profil, Dari halaman profil Wakil Penasihat dapat melakukan edit data dan tampilan landing page.
4.1.2 Bonus, Halaman untuk mencatat pendapatan / bonus yang dihasilkan dari layanan jasa Nasihat yang diberikan. maupun Bonus Poin dari konten yang diupload.
4.1.3 Portfolio, Adalah daftar riwayat konten yang sudah pernah diupload.
4.1.4 Saluran, Adalah daftar Klien yang mendaftar melalui landing page.
4.1.5 Posting, Adalah halaman untuk Wakil Penasihat melakukan upload konten dari jasa layanan Nasihat yang diberikan.
4.2 LAYANAN
4.2.1 Informasi, yakni Informasi berupa artikel dan Analisis tentang produk-produk Perdagangan Berjangka dan/atau penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
4.2.2 Rekomendasi, yakni fitur yang memungkinkan pengguna untuk menyediakan dan mengikuti pemicu tindakan (signal) menggunakan beragam kriteria dari indikator teknikal hingga algoritma matematis dengan tujuan memberikan pengguna suatu metode mekanis untuk membuat suatu posisi beli atau jual di pasar.
4.2.3 Pelatihan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Berupa kelas edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi secara tatap muka, baik Online maupun Offline.
4.2.4 Pendampingan Penasihat, adalah sebuah program yang dirancang untuk memberikan bimbingan secara personal dan berkelanjutan kepada individu atau kelompok dalam mencapai tujuan keberhailan dalam transaksi jual-beli produk Perdagangan Berjangka Komoditi seperti Forex dan Kripto.
4.2.5 Expert Advisor (EA), Adalah alat bantu dalam layanan Jasa Nasihat Berbasis Teknologi Informasi berupa Expert Advisor (EA) yang didalamnya tersusun baris-baris program algoritma yang disusun berdasarkan karakteristik, tipe, kebutuhan dan harapan Klien.
4.2.6 ALMAI senantiasa akan melakukan development terhadap Platform ALMAI termasuk namun tidak terbatas pada penambahan dan/atau pengurangan fitur layanan, tampilan dan/atau pengembangan lainnya berdasarkan kebijakan Perusahaan. Setiap fitur layanan dalam Platform ALMAI dimaksud memiliki ketentuan tambahan selain yang diatur dalam S&K ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya. Penggunaan produk dan/atau layanan dan/atau fitur yang disediakan pada Platform ALMAI dilakukan dengan menggunakan Almai Poin sebagai pengganti Voucher dapat diperoleh hanya melalui Dashbord Almai.id. Kami memberikan informasi mengenai Layanan baik yang disediakan oleh Kami maupun Pihak Ketiga. Layanan ini memungkinkan Anda untuk dapat melihat, menelaah, membaca, serta membandingkan informasi tersebut. Informasi yang termuat dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id ditampilkan sesuai keadaan dan kenyataan untuk tujuan informasi umum. Kami senantiasa untuk selalu menyediakan dan menampilkan informasi yang terbaru dan akurat, namun Kami tidak menjamin bahwa segala informasi sesuai dengan ketepatan waktu atau relevansi dengan kebutuhan Anda. Setiap informasi dan data yang kami sediakan di dalam Portal Penasihat Berjangka Almai.id, diharapkan Anda tidak menganggap atau mengasumsikan bahwa Portal Penasihat Berjangka Almai.id ini dapat dijadikan sebagai saran keuangan dan/atau finansial, atau rekomendasi atas produk serta layanan yang yang ditampilkan. Informasi yang di Portal Penasihat Berjangka Almai.id ini disediakan untuk membantu Anda dalam memilih Layanan sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas keputusan Anda dalam memilih setiap Layanan. Informasi yang Kami berikan tidak bersifat memaksa atau mengikat, serta tidak mengharuskan Anda untuk mengikuti informasi yang kami sediakan. Tidak ada satupun keadaan atau situasi apapun yang dapat membuat Kami dikenakan tanggung jawab atas setiap kerugian yang Anda alami karena pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Anda sendiri terkait dengan tindakan atas informasi yang Kami sediakan di Portal Penasihat Berjangka Almai.id.
Let's Build A Successful Trade!