PT. Alma Indonesia Raya | Almai
Tahun Didirikan: 2021
Lokasi: Denpasar
PT. Alma Indonesia Raya | Almai resmi memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan Penasihat Berjangka pada tahun 2024 dengan Nomor 02/BAPPEBTI/SI-PNB/02/2024. Almai menawarkan solusi nasihat berbasis teknologi informasi yang mendukung penggunaan Expert Advisor, dengan nama BIDBOX, yang berfungsi sebagai alat otomatisasi jual-beli komoditi di Pasar Fisik Komoditi Kripto yang terdaftar di Bursa Berjangka Indonesia / CFX.
Rekomendasi dan Persetujuan:
- Crypto Futures Exchange (CFX): CFX/AUD-SR/172/IV/2024
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI):01/BAPPEBTI/SP-PBEA/06/2024
Almai juga menyediakan EA AIWE, yaitu Expert Advisor untuk Perdagangan Berjangka Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan Kontrak Derivatif lainnya.
Rekomendasi dan Persetujuan:
- Dari Jakarta Futures Exchange (JFX) dengan nomor rekomendasi L/JFX/DIR/08-24/525.
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI):01/BAPPEBTI/........
Penyelenggara Sistem Elektronik:
Almai telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dengan Nomor PSE: 010946.01/DJAI.PSE/08/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Inisiatif Teknologi:
Dalam waktu dekat, Almai berencana memanfaatkan teknologi digital seperti blockchain dan analisis big data untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam layanan Penasihat Berjangka, serta mendorong digitalisasi Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat luas.