SURAT PERNYATAAN PENGGUNAAN LAYANAN PENASIHAT BERJANGKA PT. ALMA INDONESIA RAYA | ALMAI
: KELAS PELATIHAN
NOMOR KONTRAK :
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
No. KTP/Identitas :
No. NPWP :
Email :
Telepon :
Akun Trading : {NAMA_PERUSAHAAN_USER}
Dalam hal ini mewakili diri sendiri dan selanjutnya disebut "Klien".
Nama : Sri Ardiansyah, S.Kom
Jabatan : Wakil Penasihat Berjangka
No. KTP/Identitas : 3578121601960003
No. NPWP : 943682401604000
Email : ardi@almai.id
Telepon : +62 811-4138-555
Dalam hal ini mewakili Perusahaan PT. Alma Indonesia Raya | Almai
Menyatakan bahwa :
Pernyataan Klien
1. Saya memahami bahwa sebelum mengikuti kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh PT. Alma Indonesia Raya | Almai, saya harus melalui proses pendaftaran sebagai klien yang meliputi penandatanganan dokumen yang diperlukan.
2. Saya menyatakan bahwa saya telah menerima dan membaca Dokumen Profil Perusahaan, Dokumen Pemberitahuan Risiko, dan Dokumen Perjanjian Pemberian Jasa.
3. Saya bertanggung jawab sepenuhnya atas semua keputusan yang diambil berdasarkan informasi dan pelatihan yang diberikan oleh penasihat berjangka.
4. Saya setuju untuk tidak menuntut PT. Alma Indonesia Raya | Almai atas kerugian yang mungkin timbul dari penggunaan layanan penasihat berjangka setelah mengikuti kelas pelatihan.
5. Saya akan memenuhi semua kewajiban yang ditetapkan dalam Dokumen Pendaftaran Klien.
Pernyataan Penasihat Berjangka
1. Kami, Penasihat Berjangka, menyatakan bahwa kami akan memberikan informasi, nasihat, dan pelatihan sesuai dengan standar profesional yang berlaku.
2. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi klien dan memberikan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Kami tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi klien yang diambil berdasarkan materi pelatihan, karena keputusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab klien.
4. penjelasan Kelas Pelatihan adalah sebagai berikut:
- Judul Kelas Peatihan : TEKNIKAL ANALISIS PRAKTIS Aset Fisik Kripto
- Penjelasan : Adalah Kelas Pelatihan Praktis dalam transaksi Aset Fisik Kripto secara Daring.
- Jadwal : Setiap Hari Jumat jam 20.00 - 22.00 WIB selama 12 bulan.
- Materi
Jumat Pertama : Pengantar Trading Gold & Analisis Teknikal
Jumat Kedua : Manajemen Risiko & Live Trade Gold
Jumat Ketiga : Fundamental Pasar & Live Trade Gold
Jumat Keemat : Psikologi Trading, Waktu Trading yang Tepat & Live Trader Gold
Dengan mencentang kolom "YA" , "Penasihat Berjangka" dan "Klien" menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh ketentuan - ketentuan dalam surat Pernyataan Penggunaan Layanan Penasihat Berjangka : Kelas Pelatihan, yang merupakan kesatuan dari Dokumen Perjanjian Pemberian Jasa Penasihat Berjangka.
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Denpasar,
Nomor :
Klien :
Wakil Penasihat Berjangka : Beny Syahputra, S.A.P
Mengetahui,
Direktur Utama : Rendy Mahameru Prayogie
Perusahaan : PT. Alma Indonesia Raya | Almai