Kripto

kripto

MATERI


1. Exchanger Kripto yang Memiliki Izin dari Bappebti

Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), sesuai dengan ketentuan dalam PMK 68/2022, adalah pihak yang telah mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang untuk melakukan transaksi aset kripto. Definisi ini menyatakan bahwa:

  • Persetujuan dari Pejabat yang Berwenang: Pedagang fisik aset kripto harus memperoleh izin atau persetujuan dari lembaga yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang mengatur Perdagangan Berjangka Komoditi.
  • Transaksi Aset Kripto: Pedagang ini dapat melakukan transaksi aset kripto untuk dirinya sendiri maupun memfasilitasi transaksi antara pihak ketiga, yaitu penjual dan pembeli aset kripto. Ini berarti pedagang berperan sebagai perantara dalam perdagangan aset kripto.

Definisi ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Republik Indonesia Nomor: 5/2019 dan perubahannya, yang juga mengatur tentang prinsip-prinsip perdagangan dan kontrol dalam transaksi aset kripto. Dalam konteks ini, pedagang fisik aset kripto berperan penting dalam membentuk ekosistem perdagangan yang lebih teratur dan aman di industri aset kripto.

Pelajari


2. Token Kripto yang Terdaftar di Bappebti

PERATURAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN DAFTAR ASET KRIPTO YANG DIPERDAGANGKAN DI PASAR FISIK ASET KRIPTO : 

Pelajari


3. Perkenalan Aset Kripto

Aset kripto unggul dalam hal keamanan dan anonimitas karena sifatnya yang terdesentralisasi, menjadikannya pilihan investasi jangka panjang yang menarik bagi investor yang mencari diversifikasi portofolio. Aset kripto ini dikembangkan oleh individu atau kelompok yang menggunakan teknologi blockchain sebagai dasar untuk menciptakan mata uang digital yang terdesentralisasi.

Pelajari


4. Teknologi Blockchain

Blockchain adalah teknologi dengan konsep "rantai dari blok" yang mengandung data-data yang saling terkait satu sama lain. Ini memungkinkan terciptanya database yang terdistribusi dan terdesentralisasi, yang bisa digunakan untuk merekam dan memverifikasi transaksi atau informasi secara aman, dapat dipercaya, dan transparan. Dalam konteks aset kripto, blockchain berfungsi sebagai buku besar digital yang mencatat semua transaksi di jaringan tersebut.

Pelajari


5. Bitcoin

Bitcoin menggunakan teknologi Blockchain untuk mencatat transaksi secara desentralisasi. Setiap transaksi dicatat dalam blok-blok terenkripsi yang saling terhubung, menggunakan algoritma kriptografi yang rumit. Bitcoin menggunakan konsep penambangan untuk memvalidasi transaksi baru dan menambahkan blok baru ke dalam Blockchain. Penambang menyediakan tenaga komputasi untuk mencari solusi dari masalah matematis kompleks. Ketika solusi tersebut sudah ditemukan, sebagai imbalan miner akan diberikan reward sejumlah Bitcoin.

Pelajari


6. Ethereum dan Altcoin

Sejarah Ethereum dimulai pada tahun 2013 ketika Vitalik Buterin, seorang programmer Kanada, merilis whitepaper "Ethereum: A Next-Generation Smart Contract and Decentralized Application Platform", yang memperkenalkan konsep Ethereum sebagai platform blockchain untuk pengembangan aplikasi terdesentralisasi (dApps) dan pintar contract (smart contracts).

Pelajari


7. Crypto Walet

Crypto Wallet adalah sebuah aplikasi penyimpanan digital yang berfungsi untuk menyimpan, mengatur, dan melakukan transaksi dengan mata uang kripto. Dengan Crypto Wallet, pengguna dapat mengamankan dan mengelola mata uang kripto dengan sederhana dan aman, serta melakukan transaksi melalui perangkat mobile atau komputer. Manfaat yang dapat diperoleh dengan menggunakan Crypto Wallet diantaranya: efesiensi dan kecepatan transaksi, tingkat keamanan tinggi, privasi, aksesbilitas luas, rekam jejak transaksi.

Pelajari


8. Analisis Aset Kripto

Aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan lainnya telah menjadi pilihan investasi yang populer dalam beberapa tahun terakhir. Semakin banyak orang yang beralih ke aset kripto sebagai salah satu cara untuk mendiversifikasi portofolio mereka. Namun, penting untuk dicatat bahwa pasar kripto sangat fluktuatif, sehingga menyulitkan investor dalam memprediksi pergerakan harga. sering dimanfaatkan oleh investor jangka panjang yang percaya pada potensi proyek dalam jangka waktu panjang.

Pelajari


9. Staking Kripto (Earn)

Staking adalah praktek yang melibatkan mengamankan aset cryptocurrency dengan menempatkannya di dalam protokol Blockchain sebagai jaminan. Dalam staking, pemegang koin crypto (staker) akan diberikan imbalan berupa aset itu sendiri sebagai imbalan atas koin yang di-stake. Proses staking crypto bervariasi tergantung pada jenis koin crypto dan jaringan Blockchain yang digunakan. Sebagai contoh, di Ethereum, staker diwajibkan memiliki minimal 32 ETH untuk melakukan staking.

 

Pelajari


10. Web 3.0

Saat ini, banyak situs web masih mengadopsi versi Web 2.0 atau versi sebelumnya, dan belum ada jadwal pasti untuk implementasi Web 3.0. Namun, terdapat banyak inovasi teknologi yang sedang digarap untuk meningkatkan performa dan pengalaman pengguna pada situs web. Istilah Web 3.0 merujuk pada visi masa depan pengembangan situs web, yang melibatkan integrasi teknologi seperti Blockchain, kecerdasan buatan, dan internet-of-things (IoT) untuk menciptakan pengalaman yang lebih maju bagi pengguna.

Pelajari


11. Decentralized Finance (DeFi)

DeFi, singkatan dari Decentralized Finance, adalah sistem keuangan yang berjalan di atas jaringan terdesentralisasi, dimana tidak ada satu entitas atau organisasi yang mengendalikannya. Selain itu, jaringan ini terdiri dari node-node terdesentralisasi yang saling bekerja sama untuk memvalidasi transaksi dan menjaga integritas jaringan, menggunakan teknologi kriptografi untuk mencegah upaya penyensoran. Perlu dicatat bahwa platform dan protokol DeFi menggunakan teknologi Blockchain dan Smart Contract untuk memfasilitasi transaksi dan layanan keuangan.

Pelajari


12. Non-Fungibel Token (NFT)

NFT, atau Non Fungible Token, adalah representasi digital unik dari kepemilikan suatu barang atau aset yang dibangun menggunakan teknologi Blockchain. Berbeda dengan aset digital lainnya, NFT tidak dapat dipertukarkan secara langsung satu sama lain atau dengan aset lainnya. Hal ini disebabkan karena NFT dibuat melalui smart contract yang tersetel dengan ketentuan yang ditentukan oleh pembeli dan penjual, yang dicatat secara otomatis dalam kode program.

Pelajari


13. Metaverse

Dunia Metaverse, yang merujuk pada konsep yang diperkenalkan oleh penulis fiksi ilmiah Neal Stephenson dalam novelnya "Snow Crash" pada tahun 1992, menggambarkan bagaimana orang dapat berinteraksi dengan objek virtual secara realistis dalam ruang maya. Metaverse adalah ruang virtual kolektif yang timbul dari perpaduan antara realitas fisik dan virtual, meliputi berbagai platform seperti dunia virtual, augmented reality (AR), dan internet. Perspektif tentang penggunaan Metaverse sangat bervariasi, beberapa menganggapnya sebagai tempat untuk bersosialisasi, bermain game, atau bahkan berbisnis, sementara yang lain melihatnya sebagai alat untuk pendidikan, pelatihan, atau penelitian ilmiah dan simulasi.

Pelajari


 

Share

Artikel Terkait

WhatsApp Chat Support