Perkenalan Aset Kripto

perkenalan-aset-kripto

Aset kripto unggul dalam hal keamanan dan anonimitas karena sifatnya yang terdesentralisasi, menjadikannya pilihan investasi jangka panjang yang menarik bagi investor yang mencari diversifikasi portofolio. Aset kripto ini dikembangkan oleh individu atau kelompok yang menggunakan teknologi blockchain sebagai dasar untuk menciptakan mata uang digital yang terdesentralisasi.

Sejarah serta Perkembangan Aset Kripto

Aset kripto diperkenalkan pada tahun 2008 oleh individu atau kelompok yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto. Dalam dokumen Bitcoin yang dikenal sebagai "Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System", dijelaskan bagaimana Bitcoin beroperasi menggunakan teknologi Blockchain.

 

Pada awalnya, aset kripto sering dikaitkan dengan kegiatan ilegal, tetapi penggunaannya perlahan meluas dan sekarang diakui sebagai salah satu bentuk investasi yang sah secara global. Nilai pasar aset kripto mencapai rekor tertinggi pada tahun 2021, mencapai triliunan dolar. Seiring dengan peningkatan adopsi aset kripto, regulasi terkait juga semakin berkembang. Saat ini, aset kripto telah menjadi bagian integral dari ekonomi digital dan dianggap sebagai alternatif menarik bagi mata uang dan investasi tradisional.

 

1. Bitcoin (BTC)

Bitcoin dikenal sebagai aset kripto yang diperkenalkan pada tahun 2008 oleh Satoshi Nakamot. Karena jumlahnya yang terbatas, yakni hanya 21 juta Bitcoin yang akan pernah ada, Bitcoin sangat dihargai. Dengan menggunakan teknologi Blockchain Proof-of-Work (PoW), Bitcoin memvalidasi, mengamankan, dan menjamin transaksi, menjaga integritasnya. Melalui sistem Proof-of-Work (PoW) ini, setiap transaksi diproses secara adil dan aman, menjaga desentralisasi jaringan dan mencegah dominasi pihak tertentu.

2. Ethereum (ETH)

Ethereum, yang diperkenalkan pada tahun 2015 oleh Vitalik Buterin, adalah aset kripto yang menonjol. Meskipun menggunakan teknologi Blockchain serupa dengan Bitcoin, Ethereum memiliki fitur yang lebih maju, terutama dalam hal kontrak pintar (smart contract). Kontrak pintar adalah perjanjian digital yang dapat dieksekusi secara otomatis tanpa perlu intervensi dari pihak ketiga. Untuk mengonfirmasi transaksi dan menambahkan blok baru ke jaringannya, Ethereum menggunakan teknologi Blockchain Proof-of-Work (PoW). Saat ini, Ethereum sedang berada dalam proses migrasi dari Proof-of-Work (PoW) ke Proof-of-Stake (PoS) dengan peluncuran Ethereum 2.0. Proof-of-Stake (PoS) adalah sistem konteks di mana pengguna dapat mengunci (stake) aset mereka dalam jaringan untuk menjadi validator.

3. Litecoin (LTC)

Litecoin, yang dirancang pada tahun 2011 oleh Charlie Lee, seorang mantan karyawan Google, adalah aset kripto yang menonjol. Meskipun memiliki kesamaan dengan Bitcoin, Litecoin (LTC) memiliki perbedaan teknis dalam desainnya. Tujuan utama Litecoin adalah sebagai "emas digital" yang menyediakan solusi yang lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan Bitcoin. Meskipun menggunakan teknologi Blockchain yang sama, Litecoin menonjol dengan konfirmasi waktu yang lebih singkat dan jumlah yang lebih besar.

4. Tether (USDT)

Tether dimulai pada tahun 2014 oleh tim yang terdiri dari Brock Pierce, Reeve Collins, dan Craig Sellars. Untuk mempertahankan nilai stabilitas, Tether memegang dana yang terikat pada nilai dolar dan mengimplementasikan mekanisme yang disebut PEG. Fungsi utama Tether adalah untuk memfasilitasi perdagangan dan mengurangi volatilitas harga di pasar kripto dengan meminimalkan risiko terkait.

Cara Kerja Aset Kripto

Berikut adalah langkah-langkah bagaimana aset kripto beroperasi:

  1. Pengguna A menginisiasi permohonan transaksi.
  2. Informasi transaksi tersebut direkam oleh sistem sebagai blok. (Blok adalah unit data yang menyimpan informasi transaksi di jaringan Blockchain).
  3. Blok tersebut disebarluaskan ke jaringan untuk pengeboran.
  4. Transaksi dianggap sah dan bloknya disetujui oleh sistem.
  5. Blok baru kemudian ditambahkan ke rantai blok yang ada.
  6. Transaksi selesai dan pengguna B menerima aset kripto dari pengguna A.
  7. Transaksi aset kripto terjadi di jaringan peer-to-peer yang menggunakan teknologi Blockchain.
  8. Blockchain adalah buku besar digital yang mencatat seluruh transaksi dalam jaringan.
  9. Setiap transaksi memerlukan persetujuan dari sejumlah pengguna di jaringan sebelum ditambahkan ke Blockchain.

Penggunaan Aset Kripto

Aset kripto telah menjadi bagian dari berbagai aktivitas ekonomi sehari-hari:

1. Investasi dan Perdagangan

Aset kripto digunakan sebagai instrumen investasi, baik dengan menyimpannya dalam dompet digital atau melakukan perdagangan melalui platform pertukaran. Investasi aset kripto menawarkan potensi keuntungan tinggi namun juga memiliki risiko tinggi karena fluktuasi harga yang besar.

2. Transfer Aset Tanpa Batas Wilayah dan Waktu

Aset kripto dapat ditransfer dengan batasan geografis atau waktu karena menggunakan jaringan Blockchain yang terdesentralisasi. Transaksi aset kripto dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama tersedia koneksi internet. Karena tidak ada pihak ketiga yang terlibat, biaya transfer aset kripto lebih rendah dan proses lebih cepat.

Aset Kripto di Indonesia

Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan jumlah penduduk yang besar, menarik perhatian pasar aset kripto. Pada tahun 2017, Bank Sentral Indonesia (Bank Indonesia) menyatakan bahwa mereka mengklasifikasikan aset kripto sebagai komoditas, bukan sebagai alat pembayaran atau mata uang digital (cryptocurrency). Meskipun demikian, pemerintah Indonesia juga menunjukkan minat terhadap potensi teknologi Blockchain. Mereka sedang melakukan eksplorasi tentang cara menggunakan teknologi Blockchain untuk berbagai tujuan, termasuk identitas digital dan aset digital. Minat terhadap kripto di kalangan populasi muda yang terampil dalam teknologi di Indonesia relatif tinggi. Dengan populasi yang besar dan ekonomi yang terus berkembang, Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi adopsi dan penggunaan kripto.

Aset Kripto di Masa Depan

Meskipun belum dapat dipastikan, beberapa analis berspekulasi bahwa aset kripto memiliki potensi untuk menjadi mata uang global yang digunakan secara luas dalam berbagai transaksi di masa depan. Dalam sebuah wawancara di Bankless Podcast, Jack Dorsey, CEO Block (sebelumnya dikenal sebagai Square) dan mantan CEO Twitter hingga November 2021, menyatakan keyakinannya bahwa Bitcoin akan menjadi mata uang internet yang universal. Dengan terus berkembangnya teknologi serta dukungan yang semakin meningkat dari pemerintah dan perusahaan, prospek aset kripto di masa depan diyakini akan tetap positif.

Kesimpulan

  1. Aset kripto adalah jenis aset digital yang dibuat dan diperdagangkan melalui teknologi yang dikenal sebagai "Blockchain"
  2. Pada tahun 2008, Satoshi Nakamoto memperkenalkan konsep aset kripto.
  3. Aset kripto memiliki beragam fitur, tujuan, dan mekanisme yang berbeda-beda, menciptakan keragaman dalam ekosistemnya.
Share

Artikel Terkait

WhatsApp Chat Support